Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LKBH KORPRI Kotim Siap Beri Pendampingan Hukum pada PNS

  • Oleh Noor Annisa
  • 15 Agustus 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka silaturahmi keluarga besar KORPRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Lembaga Konsultasi dan Badan Hukum (LKBH) yang baru dibentuk organisasi ini, Selasa (15/8/2017), memberikan sosialisasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab setempat soal perlindungan dan bantuan hukum terhadap anggota yang menghadapi persoalan hukum.

Sosialisasi bertema nyaman dan aman melaksanakan tugas jabatan bersama LKBH Kotim tersebut dibuka Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri.

"Tugas-tugas kedinasan seorang PNS rentan tersandung masalah hukum. Pemerintah terus menata birokrasi menuju tatanan yang bersih, efisien, efektif produktif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun sangat dipahami bahwa pelaksanaannya selalu bersentuhan dengan hukum," katanya Taufiq di acara tersebut.

Karena itu, lanjutnya, anggota KORPRI berhak  mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum melalui lembaga yang telah dibentuk sebagai advokasinya.

"Tentu saja keberadaan LKBH KORPRI sangat penting dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum terhadap anggota yang menghadapi persoalan hukum, baik itu pidana, perdata maupun tata usaha negara," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya LKBH KORPRI maka anggotanya atau ASN yang tersandung masalah hukum atau dituding melanggar sistem dalam pelaksanaan tugas sudah memiliki lembaga untuk berkonsultasi dan mendapatkan hukum secara gratis. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru