Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi B Sebut Penataan Parkir di Palangka Raya Masih Semerawut

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Agustus 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan parkir kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya sering dikeluhkan masyarakat. Terutama berkaitan dengan tarif yang tidak konsisten dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tidak menepis adanya ketidakkonsistenan tarif parkir yang terjadi di Palangka Raya. Begitu juga titik-titik parkir yang resmi atau tidak," ungkap Alfian Batnakanti, anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/8/2017).

Ia mengatakan, seringkali warga memarkir kendaraaan di lokasi bebas parkir atau boleh parkir gratis, ternyata malah ditarik uang parkir.

"Sering itu. Padahal itu kawasan parkir gratis tenyata tetap dipungut oleh juru parkir. Inilah yang perlu diperjelas, bagaimana ketentuan dan sistemnya," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pengelolaan parkir berikut sistemnya haruslah lebih jelas dan tegas. Terutama menyangkut sistem pengelolaan yang dijalankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Sebab, DIshub lah yang selama ini bersinergi langsung dengan pengelola parkir maupun pihak ketiga. (TESTI PRISCILLA/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru