Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Musnahkan 0,47 Gram Sabu, 18 Butir Ectasy dan 190 Butir Zenith

  • Oleh Ramadani
  • 15 Agustus 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti narkoba dan obat berbahaya lainnya, Selasa (15/8/2017).

Barang bukti yang dimusnahkan 0,47 gram sabu, 18 butir ectasy, dan 190 butir zenith. 'Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan sisa dari pemusnahan sebelumnya dan untuk barang bukti untuk persidangan,' ujar Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo.

Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari empat tesangka, Akhmad Lanudi alias Doni, Rahmadi alias Abang, Rodi Agus Saputra alias Putra, dan M Ansari alias Ari.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono, Wakil Bupati Ompie Herby, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Adhi Giri Ibrahim, Wakil ketua II DPRD Acep Tion SH, serta beberapa unsur pemerintahan lainnya dan disaksikan oleh masyarakat dan tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memblender dengan air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai, dan dibuang ke parit. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru