Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

71 Anggota Paskibra Kalteng Dikukuhkan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Agustus 2017 - 06:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 71 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Kalimantan Tengah dikukuhkan. Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik, dan mengukuhkan mereka di halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (15/8/2017) malam, pukul 20.00 WIB. Mereka akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada HUT Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2017) tingkat Provinsi Kalteng.

Dalam amanatnya Gubernur Sugianto meminta agar anggota Paskibra berlatih dengan sungguh-sungguh, sehingga sukses dalam bertugas nanti, Kamis (17/8/2017). Ia juga memotivasi para siswa dari 14 kabupaten/kota di Kalteng ini agar tetap rajin di sekolah. "Semangat, terus rajin belajar, dan paling penting adalah hindari yang namanya Narkoba." 

Para pelajar itu sudah sejak 4 Agustus lalu dikarantina, dalam rangka pemusatan latihan. Tugas mereka adalah menaikkan bendera pada 17 Agustus pagi dan menurunkannya pada sorenya. Baru pada 19 Agustus nanti mereka sudah keluar karantina dan menjadi Purna Paskibra.

Meski telah dikukuhkan, belum diketahui siapa sosok yang akan membawa baki bendera dan diserahkan kepada Gubernur Kalteng saat upacara nanti, untuk dikibarkan.

"Belum diketahui siapa nanti anggota yang bertugas, itu biasanya ditentukan 2 jam sebelum bertugas di lapangan. Level nasional juga begitu," terang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng, Suyanto kepada Borneonews, Selasa malam usai kegiatan pengukuhan berakhir. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru