Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Murung Raya Terdapat 133 Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh Supri Adi
  • 16 Agustus 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penderita penyakit gangguan jiwa  di Kabupaten Murung Raya (Mura) menurut data yang dihimpun Dinas Sosial kabupaten setempat terdapat 133 orang.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitas Anak, Lanjut Usia, Sosial dan Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Mura, David mengatakan, semua penderita gangguan jiwa tersebut tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Mura.

"Ada 133 orang yang mengidap gangguan jiwa. Sebenarnya bila diberikan perhatian oleh pihak keluarga dengan bantuan dari Pemerintah Daerah para penderita ini sangat bisa untuk sembuh," ungkap David, Rabu (16/8/2017).

Disampaikan David juga bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penderita gangguan jiwa ini sudah dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei yang ada di Kota Palangka Raya.

"Kerjasama ini masuk dalam program bagi masyarakat penerima layanan Kartu Mura Sehat (KMS). Dalam hal ini tentu saja peran pihak keluarga intuk bisa mendampingi," tambah David. (SUPRIADI/B-5)

Berita Terbaru