Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Daftar Bedah Rumah, Gubuk Irun Terkendala Kepemilikan Tanah

  • Oleh James Donny
  • 16 Agustus 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau siap memberikan bantuan untuk membedah gubuk Irun menjadi rumah layak huni. Namun hal itu terkendala hak kepemilikan tanah. 

"Kita mau membantu membangun yang layak, tapi terkendala kepemilikan tanah yang punya orang lain, takutnya saat bangunan sudah selesai diprotes oleh pemilik tanahnya," kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo kepada Borneonews, Rabu (16/8/2017). 

Meski begitu, kata Edy, bantuan saat ini juga sedang mengalir juga ke keluarga Irun dan juga belum lama ini ada dana dari program keluarga harapan juga telah diterima oleh Irun.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial, Satria During mengatakan bahwa pada tahun 2016, Irun sudah dimasukkan ke program bedah rumah. "Namun ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi yaitu surat tanah milik Pak Irun berupa SP atau SKT atau surat hibah tanah tempat bedah rumah, sehingga tidak bisa diproses untuk mendapat bantuan bedah rumah," katanya.

During menyarankan kepada kerabat/keluarga atau penerintah desa menyediakan tanah/lokasi bedah rumah untuk Irun yang dibuktikan SKT/SP atau surat hibah tanah untuk Irun tersebut. "Ini prosedur dan tim dari Dinas Sosial sudah turun ke lokasi," pungkasnya.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru