Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek 60 Tahun Perkosa Gadis hingga Hamil dan Melahirkan, Keluarga Korban Nilai Polisi Belum Beri Keadilan

  • 17 Agustus 2017 - 16:28 WIB

BORNEONRWS, Kuala Kapuas - Keluarga Korban minta keadilan ke Polres Kapuas agar segera menindak Sup, seorang kakek berusia 60 tahun,  pelaku pemerkosaan perempuan berusia 23, warga Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

Saat ditemui di kediamanya ibu korban, R, warga Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kapuas mengatakan, pihaknya sudah lapor ke Polres Kapuas, namun sampai saat ini kasus tersebut terkesan diabaikan.

Saya tidak minta pertagungjawaban pelaku tetapi minta keadilan agar pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya, kata R, Kamis (17/8/2017).

Menurut R, pihaknya keluarga sudah melapor kejadian itu ke Polres Kapuas pada tanggal 24 Maret 2017 terkait pemerkosaan yang diduga dilakukan Sup. Atas perbuatannya itu mengakibatkan korban hamil dan sampai melahirkan seorang bayi laki-laki.

Dari anak saya hamil sampai melahirkan, tidak ada keadilan hukum yang kami dapat, maka kami selaku orangtua minta Kapolres Kapuas memberikan keadilan bagi anak saya, harap R.

R mengatakan, bisa jadi polisi menilai kasus yang menimpa anaknya minim bukti. Tapi kalau perlu bukti untuk mengetahui siapa ayah biologis bayi ini, kami siap untuk tes DNA, tukasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)

Berita Terbaru