Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Serahkan SK Remisi di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 17 Agustus 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah didampingi tokoh masyarakat HM Ruslan AS, unsur Forkopimda, dan kepala SOPD, menghadiri acara penyerahan remisi kepada 233 warga binaan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kamis (17/8/2017).

Dari 233 warga binaan yang mendapat remisi, 19 di antaranya langsung bebas dan dua masih terkendala kewajiban denda yang belum di bayar (subsider).

Upacara penyerahan remisi oleh Bupati Kobar diwarnai dengan partunjukan tari tradisional, aksi rancak pramuka yang seluruhnya ditampilkan warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Bupati Nurhidayah mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan anugerah. Sebab tidak semua warga binaan mendapatkannya.

"Kepada 19 warga binaan yang menerima remisi bebas dan dapat berkumpul dengan keluarga, saya ucapkan selamat dan mudahan apa yang pernah mereka lakukan dapat menjadi pembelajaran dan motivasi bagi warga binaan lainnya untuk tidak melakukan Kesalahan yang sama," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan, mengatakan kriteria warga binaan yang mendapatkan remisi di antaranya tidak terkena hukuman disiplin dan sudah mengikuti kegiatan-kegiatan dengan baik," ujar Arief.

Seusai upacara penyerahan SK remisi, Bupati dan rombongan meninjau beberapa kegiatan warga binaan, seperti perkebunan pisang, perikanan, dan peternakan baik ayam maupun bebek. (KOKO SULISTYO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru