Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Katingan Masih Ada 20% Warga yang Belum Mengurus KTP Elektronik

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Agustus 2017 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 117 ribu lebih warga Kabupaten Katingan wajib memiliki KTP elektronik. Dari jumlah itu, sebanyak 93 ribu lebih telah melakukan perekaman KTP elektronik tersebut. Sementara sekitar 24 ribu warga wajib KTP lainnya belum melakukan perekaman. Artinya, ada sekitar 20% yang belum mengurus KTP elektronik.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, untuk mengejar warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman itu pihaknya melakukan jemput bola, terutama ke wilayah-wilayah pedalaman. "Sejauh ini kami masih melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik ke beberapa wilayah terutama yang sulit diakses," sebut Bambang.

Selain di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan di Kasongan, perekaman KTP elektronik dapat dilakukan di sejumlah kantor kecamatan. Namun dari 13 wilayah kecamatan yang ada, tidak semua kecamatan dapat melaksanakan perekaman ini karena terkendala ketersediaan listrik maupun jaringan internet.

Terhadap wilayah kecamatan yang belum bisa perekaman itu, warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat. "Misalnya warga Kecamatan Bukit Raya, mereka bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Katingan Hulu," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru