Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waduh, Proyek Jalan Hampangen-Mendawai Dipangkas!

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Agustus 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Proyek multiyears pembangunan jalan dari Desa Hampangen Kecamatan Tasik Payawan menuju Desa Mendawai Kecamatan Mendawai yang sudah berjalan dua tahun ini dipangkas.

Sebelumnya, proyek multiyears jalan Hampangen-Mendawai sepanjang kurang 600 Km itu mulai dilaksanakan tahun 2015 saat Bupati Katingan masih dijabat Ahmad Yantenglie. Namun saat Ahmad Yantenglie lengser sejak dua bulan lalu, kini kebijakannya mulai dipereteli, seperti pembangunan jalan Hampangen-Mendawai ini.

Dalam laporannya saat menyampaikan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan bersama dengan pemerintah daerah membahas tentang raperda perubahan perda nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan, Ketua Balegda DPRD Katingan Ahmad Saifudi menyampaikan beberapa hal.

"Berdasarkan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan dengan pemerintah daerah, maka pada kesempatan ini kami sampaikan yang menjadi kesepakatan dan catatan dalam pembahasan perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan," ujar Ahmad Safudi.

Menurutnya, pada bab III kegiatan tahun jamak dan jembatan pasal 3 ayat 1, pembangunan jalan Hampangen-Mendawai semula terdiri dari 3 kegiatan diubah menjadi empat kegiatan. Yaitu pembangunan jalan Hampangen-Mendawai 1, II, III dan IV. "Dan perubahan juga terjadi pada konsultan supervisi semula 3 konsultan supervisi menjadi 4 konsultan supervisi pembangunan jalan Hampangen-Mendawai," katanya.

Sedangkan pembiayaan sesuai pasal 6 ayat 1, pembiayaan kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan yang semula Rp558 miliar, setelah mengalami rasionalisasi atau pengurangan maka menjadi Rp417 miliar. Rinciannya adalah tahun 2015 sebesar Rp76,295 miliar, tahun 2016 Rp50,685 miliar, tahun 2017 sebanyak Rp143 miliar dan tahun 2018 Rp146 miliar. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru