Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Harus Terbitkan Edaran Larangan Jual Lem Kepada Anak

  • Oleh Naco
  • 18 Agustus 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Nono, mendesak pemerintah kabupaten membuat surat edaran mengenai larangan menjual lem atau sejenisnya kepada anak-anak.

Pasalnya, ada fenomena penyalahgunakan lem oleh anak-anak yang dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan. "Karena saya melihat itu ternyata disalahgunakan. Fenomena yang kebanyakan menggunakannya anak sekolah dasar, dan itu semakin parah di Kotim," tegas Nono, Jumat (18/8/2017).

Menurut politisi Partai Hanura itu, aksi penyalahgunaan lem terjadi akibat lemahnya pengawasan dari orang tua dan sekolah. Jika dibiarkan, ia khawatir generasi muda kian rusak.

Bahkan, Nono menilai generasi muda saat ini diambang kehancuran. Kondisi itu bukan hanya terjadi di Kotim, melainkan juga di daerah lain. Persoalan demikian, tentu harus menjadi pekerjaan bersama dalam pencegahannya.

Nono mengaku, mendukung penindakan tegas terhadap pelaku dan pengedar lem kepada anak. Sebab bisa merusak masa depan generasi bangsa. (NACO/B-3)

Berita Terbaru