Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Segera Gelar Prarekonstrusi Cari Bukti Baru Kasus Pemerkosaan

  • 18 Agustus 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepolisian Resor Kapuas mulai mendalami kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka Sup, kakek berusia 60 tahun, terhadap perempuan berusia 23 hingga korban melahirkan anak.

Untuk melengkapi barang bukti sekaligus mencari bukti-bukti baru, jajaran Satuan Reskrim Polres Kapuas akan menggelar prarekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji mewakili Kapolres AKBP Sachroni Anwar, mengakui bahwa pihaknya sedang mendalami kasus persetubuhan yang di lakukan warga Kecamatan Kapuas Hilir itu.

Memang kita sudah meminta keterangan, baik ketua RT setempat, orang tua dan korban, serta kakak korban, untuk mengumpulkan barang bukti, kata Kasat Reskrim, Jumat (18/8/2017), .

Dalam kasus tersebut, tidak ada saksi pada saat kejadian. Selain itu, barang bukti sangat minim. Sehingga untuk menentukan unsur pidana sangat sulit .Namun, hal itu tidak menyurutkan aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

Saya sudah memanggil ibu korban dan korban. Komunikasi secara langsung dan kita akan melakukan prarekontruksi di rumah terjadinya perzinahan tersebut, ungkapnya.

Ditegaskan Iqbal, pihaknya antusias dan ingin segera menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat korban mengalami keterbelakangan mental.

Kita akan terus memberikan keadilan bagi korban walaupun masih kekurangan alat bukti, dan akan kami gelar kembali kasus ini. Jadi Polres Kapuas terus berupaya mengungkap kasus ini, pungaksnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)

Berita Terbaru