Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terima Kasih Bupati untuk Jajaran DPRD Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Agustus 2017 - 09:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui perubahan Raperda nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan. Persetujuan diberikan dalam sidang paripurna DPRD Katingan di Kasongan, Jumat (18/8/2017) sore.

"Saya sangat mengapresiasi dan sekali lagi mengucapkan terima kasih yang besar kepada seluruh rekan anggota DPRD Katingan telah bekerja keras bersama tim eksekutif untuk dapat membahas dan menyetujui rancangan perubahan perda nomor 8 tahun 2013 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Bupati Katingan Sakariyas.

Rancangan peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 yang telah disetujui tersebut, katanya akan disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, untuk kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan peraturan daerah yang akan menjadi salah satu pedoman baru.

Sakariyas mengaku dirinya bersyukur dari tahapan penyampaian, pembahasan dan persetujuan DPRD dapat berjalan dengan baik, lancar dan tertib.

"Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Katingan," imbuh Bupati Sakariyas.

Rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian hasil rapat kerja gabungan komisi dengan pemerintah daerah tentang raperda perubahan Perda No 8 Tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan itu, sempat molor hingga dua jam lebih, Jumat (18/8/2017).

Berdasarkan undangan yang disebar, rapat seyogyanya digelar mulai pukul 08.00 WIB. Namun rapat  yang dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa, didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah itu.  baru dapat dilaksanakan pukul 10.20 WIB atau molor hingga dua jam lebih dari jadwal. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru