Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Katingan Terus Molor

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Agustus 2017 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Para anggota DPRD Kabupaten Katingan tampaknya 'hobi' dengan mengagendakan acara rapat paripurna menggunakan jam karet alias molor. Pada Jumat (18/8/2017) hari ini saja, sudah dua kali rapat paripurna yang digelar tidak tepat waktu.

Pertama saat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi DPRD dengan pemerintah daerah membahas raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan.

Berdasarkan undangan yang disebar, rapat paripurna DPRD Katingan ini seyogiyanya digelar mulai pukul 08.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 Wib rapat paripurna tak juga dilaksanakan karena anggota dewan yang berhadir belum korum. Rapat parpurna kemudian digelar setelah dua jam lebih kemudian.

Demikian halnya dengan agenda rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan.

Serta penandatanganan persetujuan dan pidato Bupati Katingan persetujuan perda perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan yang seyogiyanya dimulai pukul 14.00 WIB.

Namun karena anggota dewan yang berhadir saat itu belum memenuhi sarat atau korum, rapat baru dilaksanakan sejam kemudian atau pada pukul 15.00 WIB. "Tadi pagi sudah terlambat dua jam, sekarang juga sudah lewat jamnya tapi belum juga dilaksanakan rapatnya," keluh salah seorang tamu undangan.(ABDUL GOFUR/B-8).

Berita Terbaru