Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Heran Data Lama Jadi Acuan Dinsos untuk Penyaluran Bansos

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Agustus 2017 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya mengherankan validasi data yang menjadi acuan penerima bantuan sosial dan program kesehatan merupakan data bertahun-tahun lalu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan memang untuk Kota Palangka Raya sejauh ini pendistribusian bantuan ini sudah dirasakan cukup berjalan dengan baik. Hanya saja yang dipersoalkan adalah validitas data penerima.

"Kita kerap menerima keluhan akan hal ini. Memang mengherankan pada saat kita rapat dengar pendapat dengan pihak dinsos maupun BPS. Ternyata data yang digunakan adalah data terdahulu atau data tahun-tahun yang terbilang lama. Inilah yang membuat data menjadi tidak valid," kata Subandi, Sabtu (19/8/2017).

Dia mengatakan, BPS harusnya dalam dua atau maksimal tiga tahun sudah melakukan pendataaan ulang atau pemuktahiran data. Sebab bisa saja warga yang dinilai miskin atau tidak mampu pada tahun-tahun sebelumnya telah naik strata dan bukan lagi masuk pada kategori tidak mampu.

"Kalau menggunakan data lama tentu bisa melenceng, apakah status warganya meningkat atau bisa juga sudah pindah domisili. Nah inilah yang kerap menimbulakn kecemburuan," pungkas Subandi.

Mulai dari data bansos, seperti penerima Beras Sejahtera (rastra) maupun Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bahkan program kesehatan bersubsidi dari pemerintah daerah seperti Kalteng Sehat maupun Palangka Raya sehat, data penerimanya tidak ada yang valid. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru