Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Dana Hibah DAD Kotim Masih Diteliti

  • Oleh Naco
  • 20 Agustus 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaksa Penuntut yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersangka Kusmiran atas kasus dugaan korupsi dana hibah pada dewan adat dayak (DAD) Kotawaringin Timur, masih meneliti berkas tersebut.

"Masih diteliti berkasnya sampai sekarang, jadi belum tahu apakah lengkap apa belum," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah, Minggu (20/8/2017).

Menurut Hendriansyah, berkas perkara Kusmiran hingga kini merekateliti pasca dilimpahkan beberapa pekan lalu dari penyidik Tipikor Polres Kotim.

Kapan kepastian bisa diketahui perkara itu apakah lengkap atau belum Hendriansyah belum bisa menyebutkan, karena jaksa mereka tidak hanya fokus terhadap kasus itu saja.

Akan tetapi ada sejumlah kasus korupsi yang ditangani baik itu yang berasal dari limpahan penyidik Tipikor Polres maupun kasus yang memang ditangani oleh penyidik kejaksaan sendiri.

Untuk kasus korupsi dari polres saja ada dua yakni kasus Kusmiran dan pungli yang menjerat Lurah Baamang Tengah Karyadi, sementara kasus yang ditangani kejaksaan, yakni korupsi di Bandara H Asan Sampit yang sudah masuk proses sidang, penyidikan masalah penerbitan sertifikat di atas lahan Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit. Serta penyelidikan kasus lain.

Seperti diketahui Kusmiran ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus kakaknya Hamidan IJ Biring. Mantan ketua DAD itu sudah divonis bersalah mengakibatkan kerugian negara Rp137 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru