Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rekrutmen Tenaga Kerja Bandara H Asan Sampit Dinilai Tak Sejalan dengan Perda

  • Oleh Naco
  • 20 Agustus 2017 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rekrutmen tenaga kerja di Bandara H Asan Sampit dinilai tidak menjalankan amanat peraturan daerah (Perda) tentang tenaga kerja lokal. Hal itu mendapat sorotan dari Ketua Badan Legisasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Minggu (20/8/2017)

Dadang baru-baru banyak menerima laporan warga dari Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang terkait dengan tidak terbukanya rekrutmen pegawai Bandara H Assan Sampit seperti untuk cleaning service dan sejenishnya.

"Dari sekian banyak yang diterima hanya satu warga setempat di akomodir," kata pria yang ikut terlibat dalam pembuatan Perda Tenaga Kerja Lokal itu.

Bahkan akibat permasalahan itu menurut Dadang sempat membuat warga setempat mengancam akan melakukan aksi demo ke Bandara yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baamang Hulu tersebut.

Dijelasakan Dadang juga, sejumlah warga yang mengadu, tentunya jika mencermati dari sisi aturan dinilai sudah jelas tidak mengakomidasi apa yang diamanatkan dalam Perda Tenaga Kerja Lokal yang sudah resmi disahkan beberpa waktu lalu dan berlaku untuk semuanya.

Dadang sangat menyayangkan itu sampai terjadi. Sebab, harusnya penerimaan tenaga kerja mengutamakan masyarakat lokal, bukan sebaliknya lebih mengakomodir tenaga kerja dari luar.

Apalagi Kotim saat ini menurutnya sudah memiliki Perda tersendiri. Terlebih sudah sering kali diingatkan dan disampaikan akan hal tersebut agar mendukung apa yang diamanatkan dalam Perda itu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru