Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Golkar Katingan Harus Koalisi Jika Ingin Usung Calon Kepala Daerah

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Agustus 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Partai Golkar Kabupaten Katingan harus mencari teman partai politik (parpol) lain atau koalisi untuk mengusung bakal calon (balon) di Pilkada serentak 2018.

Pasalnya untuk mengusung balon sendiri partai berlambang pohon beringin ini terkendala aturan. Sebab berdasarkan aturan partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus memiliki lima kursi di DPRD.

Sedangkan Golkar Katingan hanya memiliki tiga kursi di DPRD. Mereka adalah Alfujiansyah dari daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan.

Kemudian Dahlia dari dari dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing, dan Pulau Malan. Lainnya Ahmad Saifudi dari dapil III meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu, Bukit Raya dan Kecamatan Petak Malai.

"Iya kita harus koalisi dengan partai lain, minimal satu partai yang memiliki dua kursi di dewan, baru bisa mengusung bakal calon," kata Ketua DPD Partai Golkar Katingan, Alfujiansyah, Minggu (20/8/2017). (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru