Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua BPPD Barsel Sebut Pembentukan Raperda Tanggung Jawab Eksekutif

  • Oleh Uriutu
  • 21 Agustus 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Yusuf Kalem, menyebutkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2017, baru tujuh raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

'Sedangkan yang telah kita sepakati sebanyak 22 perda. Namun hingga pertengahan Agustus 2017 ini baru tujuh raperda yang diajukan oleh eksekutif,' kata Yusuf kepada Borneonews seusai Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Tiga Raperda, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, masih ada 15 raperda yang belum diajukan oleh pemkab ke DPRD. Sedangkan waktu yang tersisa tinggal empat bulan lagi.

Minimnya jumlah raperda yang diajukan pihak eksekutif, menurutnya bukanlah kesalahan lembaga DPRD. Sebab tanggung jawab pengajuan raperda ada pada pemerintah kabupaten. 'Mereka (eksekutif) yang mengajukan kita yang membahasnya di DPRD,' ucap dia.

Sedangkan tolak ukur kinerja DPRD, sambungnya, dinilai dari jumlah raperda yang berhasil disahkan menjadi perda.

Dengan waktu yang tersisa empat bulan, Yusuf menyarakan pihak eksekutif supaya segera mengajukan raperda ke DPRD. Sehingga sampai Desember 2017 nanti target 22 perda bisa tercapai. Dengan begitu kinerja DPRD dan eksekutif dalam hal pembentukan perda bisa berjalan dengan baik. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru