Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebuah Rumah di Jalan Diponegoro Digerebek Polisi, Ada Apa

  • Oleh Tim Borneonews
  • 21 Agustus 2017 - 23:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, tiba-tiba digerebek aparat kepolisian, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Belum diketahui persis terkait apa penggerebekan itu. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, baik dari jajaran Polda Kalteng maupun Polres Palangka Raya. Namun dari informasi yang diperoleh Borneonews di lapangan, rumah tersebut merupakan kediaman orang tua Yansen A Binti, anggota DPRD Provinsi Kalteng.

'Ini adalah rumah orang tua saya yang ditinggali keponakan saya,' kata Yansen kepada wartawan, Senin malam.

Ia menuturkan, informasi adanya penggerebekan diperoleh dari rekannya. 'Saya dapat informasi, katanya ada penggerebekan. Saya terkejut, karena di sini saya sedang mengupah anak buah untuk membongkar bangunan warung saya ini,' ungkapnya.

Yansen kemudian mencari informasi terkait apa penggerebekan itu dilakukan. 'Saya tidak tahu. Lalu mencari tahu yang ada di sini katanya diduga terkait dengan pembakaran sekolah,' ucap Yansen.

Dari hasil penggerebekan itu, Yansen menyebut ada sekitar delapan orang yang dibawa polisi. 'Kurang lebih ada delapan orang yang diamankan. Pada saat itu mereka sedang membongkar warung saya. Kebetulan salah satunya (bernama) Nora, dia adalah staf Gerdayak dan beberapa kawannya sebagai tukang,' jelasnya.

Yansen meminta kepada aparat kepolisian untuk membeberkan semuanya itu ke publik supaya terang benderang. 'Kita minta kepada kepolisian, meng-open persoalannya apa. Supaya jangan jadi fitnah. Saya kan tidak enak, walaupun saya tidak tinggal di sini dan ini adalah rumah orang tua saya,' ungkap dia.

Menurut Yansen, bila delapan orang yang diamankan itu benar terlibat dalam pembakaran sejumlah sekolah dasar (SD) di Palangka Raya, beberapa waktu lalu, dirinya menegaskan sangat mendukung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

'Dan dibongkar siapa dalang di balik itu semua,' tutur Ketua Umum Gerdayak Kalteng ini.

Sementara itu, Ketua RT 02, RW II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Adi Restono, mengatakan, dirinya sempat diminta untuk menemani polisi menyita barang di rumah orang tua Yansen.

'Saya dipanggil untuk menyaksikan penyitaan barang yang ada di rumah. Ada ponsel, berkas, dan pakaian. Tapi saya tidak tahu berapa orang yang diamankan. Intinya saya dipanggil untuk menyaksikan barang-barang yang dibawa,' ucap Ketua RT. (TIM BORNEONEWS/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru