Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ISPO Siap Rilis Sertifikat Untuk 40 Perusahaan Sawit Nasional

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 22 Agustus 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) akan menerbitkan sertifikat bagi 40 perusahaan sawit di Tanah Air pada akhir bulan ini.

"Hingga April 2017, kami telah memberikan 266 sertifikat dengan total lahan 1,68 juta hektare (ha) dan 7,61 juta ton produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)," kata Kepala Sekretariat Komisi ISPO, Aziz Hidayat, di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sertifikat ISPO bagi 40 perusahaan sawit tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Ada 40 perusahaan yang akan menerima sertifkat ISPO. Kali ini tidak ada koperasi atau kelompok tani, hanya perusahaa, akan diserahkan sebelum akhir Agustus dan menunggu jadwal Menteri Pertanian," papar Hidayat.

Sedangkan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang mengatakan dalam proses sertifikasi ISPO tidak sepenuhnya diserahkan mutlak kepada lembaga surveyor. Pemerintah meneliti dan melakukan verifikasi kembali guna memastikan sertifikat ISPO yang akan diberikan sudah tepat dan tidak menyisakan persoalan.

"Misalnya, izin hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah 50.000 ha, tapi ternyata ada 20.000 ha masuk kawasan. Jadi, yang disetujui untuk ISPO hanya yang 30.000 ha, hal-hal yang seperti ini menjadi evaluasi terakhir di Sekretariat ISPO, supaya sertifikat ISPO tidak diragukan," kata Bambang.

Perusahaan perkebunan maupun petani harus mengikuti ketentuan terkait kawasan hutan. Kementan juga akan memfasilitasi agar petani atau perusahaan mendapat kompensasi lahan pengganti.

Itu apabila tidak tahu bahwa lahannya masuk dalam kawasan, tapi Kementan juga mengharapkan agar apabila ada kebun petani atau perusahaan yang bersinggungan dengan kawasan hutan maka dilepas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) supaya bisa diberi ISPO. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru