Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beban Angkutan Melintasi Jembatan Pulau Telo Harus Kurang dari 10 Ton

  • Oleh Hamdi
  • 22 Agustus 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengimbau pengendara untuk membatasi muatan saat melintasi jembatan Pulau Telo, Kabupaten Kapuas. Pasalnya jembatan tersebut sedang dalam proses perbaikan.

Kepala Dishub Kapuas I Made Sumartha melalui Kasi Angkutan Untung Hardianto meminta, kendaraan yang membawa angkutan untuk mengurangi beban angkutannya. "Untuk kendaraan yang membawa angkutan melewati jembatan Pulau Telo harus kurang dari 10 ton," ungkapnya, Selasa (22/8/2017).

Apabila melebihi dari batas yang telah ditetapkan pihaknya, sambung Untung, akan ditindak dan diberikan sanksi tegas. "Kita akan tindak angkutan yang melewati jembatan Pulau Telo apabila melebihi dari kapasitas tersebut, beratnya harus kurang dari 10 ton, apabila lebih akan kita beri sanksi tegas," katanya.

Pasalnya, lanjut Untung, jembatan tersebut sedang dilakukkan rehab total sampai ke jalan jembatan. Sangat disayangkan apabila ada kendaraan yang memiliki angkutan sangat berat melewati jalan tersebut karena berdampak pada jalan yang baru diperbaiki. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru