Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua II DPRD Lamandau Resmi Mengundurkan Diri

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Agustus 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Ketua II DPRD Lamandau peride 2014-2019, Taufik Hidayat mengundurkan diri. Pengunduran diri mantan ketua DPD PAN Lamandau itu juga dibuktikan dengan surat resmi dari partai ke ketua DPRD pada Jumat (18/8/2017).

"Iya betul, pengajuan resminya sudah ada. Prosesnya yang bersangkutan (Taufik Hidayat) itu mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan di DPRD ke partai (PAN), kemudian dari partai pengajuannya diteruskan ke ketua DPRD. Artinya, surat pengajuannya telah resmi kami terima pada 18 Agustus 2017 lalu," beber Plt Sekretaris DPRD Lamandau, Yuano, Selasa (21/8/2017).

Dirinya juga memastikan, dalam menindaklanjuti surat permohonan itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lamandau juga telah melakukan rapat guna membahas surat pengunduran diri dari Taufik Hidayat tersebut. "(Menyikapi surat itu) Kini DPRD sudah membahasnya, bahkan tadipun (Selasa pagi) ada rapat, Bamus DPRD membahas itu. Nantinya, berkas usulan itu akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif, mereka nanti menyiapkan berkas sekaligus mengusulkannya ke pemerintah provinsi Kalteng (Gubernur)" jelasnya lagi.

Sementara itu, Yuano juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil atau keputusan tentang usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPD partai PAN terdahulu. Yakni, tentang usulan PAW dari ketua DPD PAN Lamandau saat ini, Martinus Maka, yang mengajukan usulan perubahan posisi antara Wakil Ketua II dengan posisi anggota DPRD biasa antar sesama kader PAN.

Selebihnya, Yuano juga menyebut, Taufik Hidayat tidak lagi aktif sejak melayangkan surat pengunduran dirinya pada 18 Agustus 2017. "Sejak surat pengunduran diri itu masuk ke DPRD, beliau (Taufik Hidayat) tidak lagi ngantor seperti biasanya, termasuk berbagai fasilitas kedinasanpun sudah dikembalikan, seperti kendaraan dinas dan semacamnya," terang Yuano.

Sementara itu, kuat dugaan, pengajuan pengunduran diri Taufik Hidayat tidak terlepas dari usulan tentang PAW yang diajukan PAN sejak April 2017 lalu. Dalam usulan itu, posisi Taufik Hidayat diusulkan untuk ditukar dengan posisi Ketua DPD PAN Lamandau saat ini, Martinus Maka, sebagai anggota DPRD biasa. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru