Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Dengan 129 Fasilitas Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Agustus 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pertumbuhan jumlah peserta yang pesat mengharusnya BPJS Kesehatan menyediakan layanan dan fasilitas lebih luas. Hal itulah, menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dokter Elke Winasari, sedang gencar dilakukan yakni menambah jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Saat ini Kantor Cabang Palangka Raya telah bermitra dengan 129 fasilitas kesehatan. Perlu diingat bahwa cakupan pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga termasuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, dan Gunung Mas," ungkap Elke, Selasa (22/8/2017).

Menurut dia, ada 119 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 79 puskesmas, 22 dokter praktik perorangan, 2 dokter praktik gigi perorangan, dan 16 klinik pratama yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

"Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga telah bekerja sama dengan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 10 rumah sakit, 7 apotek, serta 5 optik," katanya.

Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, Elke menyebut bahwa ke depan pihaknya berharap peran pemerintah daerah semakin optimal, baik dari sisi kualitas maupun mutu pelayanan kesehatan. Sehingga derajat kesehatan masyarakat terus meningkat.

"Bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019," tambahnya.

Di samping itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.

Masyarakat yang sebelumnya mendaftar kepersertaan di kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor BPJS Kesehatan kabupaten/kota, dan website, kini dapat juga melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem dropbox di kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, puskesmas, dan kantor pos, melalui kader JKN, mobile customer service, serta melalui aplikasi mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka point of service di pusat perbelanjaan seperti mol dan tempat perbelanjaan lainnya.

"Sebagai perwujudan warga Negara Indonesia yang baik, BPJS Kesehatan mengimbau agar setiap orang segera menjadi peserta JKN-KIS. Dengan menjadi peserta JKN-KIS akan mencegah risiko beban biaya yang tinggi bila menderita sakit dan sebagai wujud gotong royong (sedekah) bagi saudara kita yang membutuhkan. Peserta JKN-KIS juga harus taat membayar iuran, khususnya bagi peserta mandiri, untuk menghindari kartu menjadi tidak aktif dan terkena denda pelayanan pada saat kasus rawat inap. Mari sedini mungkin menerapkan pola hidup secara sehat agar terhindar dari komplikasi penyakit berat dan potensi menderita penyakit menahun," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru