Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Harus Terbuka Soal Penggunaan APBDes

  • Oleh Naco
  • 22 Agustus 2017 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, William Novetra meminta agar kepala desa (Kades) transparan dalam mengelola dana desa. Terkait itu, pemkab diminta mewajibkan seluruh kades memasang APBDes melalui papan pengumuman. Termasuk program yang akan dan sudah dilaksanakan beserta dengan anggarannya.

William cukup prihatin belakangan ini banyaknya kepala desa dilaporkan warganya atas penyalahgunaan dana desa. Menurutnya persoalan itu berawal dari sikap kades dan jajaranya yang kurang paham dengan aturan, ditambah lagi dengan niat kurang baik terhadap dana itu.

"Menurut kami suatu keharusan agar penggunaan APBDes itu dipasang secara terbuka. Agar masyarakat juga mudah mengawasinya," kata William, Selasa (22/8/2017).

Peran pendamping desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun perlu lebih diperkuat. Sebab, selama ini dinilai dianggap tidak maksimal.

"Selain itu kami juga meminta DPMPD Kotim tegas kepada desa yang terindikasi menyalagunakan dana desa. Termasuk laporan para kades itu agar diverifikasi secara faktual dan cermat," tegasnya.

Agar tidak ada kegiatan fiktif dilaksanakan oleh oknum kades yang sengaja memanfaatkan kegiatan desa untuk meraup keuntungan di tengah besarnya kucuran dana sejak 2015 lalu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru