Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Ketiga Ternyata Ditanggung BPJS Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Agustus 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jika sebelumnya dalam Asuransi Kesehartan (Askes), anak yang dijamin dalam sebuah keluarga hanya dua orang, hal itu tidak berlaku di BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari, pihaknya tetap menanggung anak ketiga dalam keluarga.

"Yang masuk kepesertaan BPJS Kesehatan tiga anak ya, jadi tidak dua seperti waktu Askes. Hal ini memang belum banyak disosialisasikan sehingga belum banyak yang tahu," ungkapnya, Selasa (22/8/2017).

Menurut Elke, meski menjamin tiga anak dalam sebuah keluarga, aturan lain kepesertaan relatif sama dengan saat menggunakan Askes. Yakni anak yang dijamin adalah yang di bawah 20 tahun atau di atas 20 tahun-25 tahun. Namun masih dalam masa pendidikan seperti kuliah.

"Yang menjadi catatan lagi misalnya kedua orang tua bekerja, kepesertaan tiga orang anak bisa mengikuti ayah atau ibunya. Jadi kalau ikut kepesertaan ayah misalnya,  status ibu dibuat lajang. Jadi misalnya ada empat anak dalam keluarga tersebut tidak bisa satu anak lainnya itu ikut kepesertaan ibunya, tetap hanya tiga yang ditanggung. Supaya program keluarga berencana bisa jalan juga," tambah Elke lagi.

Meski demikian, menurut dia, bisa saja anak keempat tersebut menjad peserta BPJS. Namun melalui jalur lain yakni jalur mandiri. Artinya harus membayar iuran secara mandiri dan bukannya dalam bagian anggota keluarga tertanggung. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru