Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Direktur RSUD Sultan Imanuddin bakal Dijabat Plt

  • Oleh Wahyu Krida
  • 23 Agustus 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini jabatan Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, kosong. Kekosongan jabatan itu terjadi setelah pejabat lama yaitu dr Suyuti Syamsul pindah tugas menjadi Direktur RSJ Kalawa Atei.

Rencananya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum pejabat definitif dilantik. "Namun saat ini kami masih menunggu kedatangan Bupati Kobar yang sedang tugas keluar daerah terkait penunjukan Plt," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotawaringin Barat (BKPP Kobar) Tengku Alisjahbana pada Borneonews, Rabu (23/8/2017).

Pasalnya, lanjut Alisjahbana, penunjukan Plt merupakan kewenangan Bupati Kobar. "Kewenangan pengangkatan jabatan Plt untuk jabatan strutural merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini adalah Bupati Kobar. Ini sesuai dengan ketentuan Kepegawaian mengenai jabatan Esselon III A," jelas Alisjahbana.

Ia menjelaskan, nantinya pengangkatan pejabat definitif juga akan dilakukan oleh Bupati. "Setelah enam bulan pelantikan Plt tersebut, Bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat dan melantik secara definitif jabatan struktural esselonering," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru