Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terlantar, Jalur Sudirman - A Yani akan Diambil Pemkab Kotim

  • Oleh Naco
  • 23 Agustus 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dilematis dalam penanganan jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani Sampit. Pasalnya jalur itu dari kawasan pelabuhan Ikon Jelawat hingga kawasan bundaran Balanga jadi kewenangan Balai PU.

Dengan begitu, daerah tidak bisa melakukan pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan jalan. Sementara kalau harus menunggu balai saat ini tidak pernah dianggarkan. "Mau kita yang melaksanakannya nanti jadi temuan BPK, ini yang tidak berani kita," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim, H Machmoer, Rabu (23/8/2017).

Dari itu, menurut Machmoer, mereka sudah berkoordinasi dengan Bupati Kotim, tinggal persetujuan dari DPRD Kotim agar jalur itu diambil alih oleh pemkab lagi.

Pengambilalihan itu akan mempermudah melakukan kegiatan di jalur itu seperti mengatasi masalah banjir yang menjadi momok di jalur itu. "Kalau kita hitung untuk kegiatan di jalur A Yani sampai Jalan Jenderal Sudirman Sampit ini sekitar Rp5 miliar," kata Machmoer.

Sehingga menurut Machmoer, jika jalan itu sudah diambil alih, maka akan lebih memudahkan daerah melakukan pembenahan di Kabupaten Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru