Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Dukung Program E-Warung

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Agustus 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah pusat dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk non tunai. Program ini dinamai e-Warung.

"E-Warung merupakan program pemerintah pusat. Tujuannya agar dapat memberikan layanan bagi penerima bantuan sosial supaya tidak perlu mengantre lagi saat pembagian bansos. Jadi dana bantuan langsung ditransfer kepada akun e-Warung masing-masing penerima," ungkap Mukarramah, Rabu (23/8/2017).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, dengan e-Warung, penerima bansos tinggal berkomunikasi dengan pemilik warung untuk mencairkannya sewaktu-waktu. "Kita Komisi C mendukung program pemerintah pusat tersebut karena dinilai sangat tepat dan memang perlu didukung," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, Wuryanto, mengatakan bahwa program e-Warung hanya boleh digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok sesuai ketentuan.

"Ini untuk mencegah dari tindak penyalahgunaan bantuan. Jadi misalnya diberikan bantuan Rp200 ribu untuk membeli beras dengan e-Warung, maka dana itu memang hanya bisa dicairkan untuk membeli beras, tidak bisa ditukar dengan apapun. Harapan kita ini akan menjadi tepat sasaran. Tidak ada lagi bantuan untuk membeli beras malah digunakan untuk membeli baju misalnya," tutur Wuryanto. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru