Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Cantik ini Tak Ingin Aspirasi Masyarakat melalui Reses Terabaikan

  • Oleh Naco
  • 23 Agustus 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala menegaskan aspirasi yang dituangkan melalui hasil reses DPRD agar diakomodasi pemerintah daerah melalui kebijakan anggaran. Karena itu merupakan salah satu pola penyusunan kebijakan pembangunan daerah

"Reses merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat langsung dan merupakan kebutuhan mendesak," kata Sinar Kamala, Rabu (23/8/2017)

Sinar Kamala menegaskan program hasil reses sebagai salah satu prioritas program pembangunan pemerintah daerah pada 2018 mendatang. Reses merupakan penjaringan aspirasi yang serupa dengan program yang disusun melalui musrenbang mulai dari desa hingga tingkat kabupaten.

Lanjutnya, hasil reses anggota DPRD merupakan salah satu komponen dalam penyusunan rencana dan program kerja pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD.

"Dari hasil reses ini, didapatkan fakta, apa sebenarnya aspirasi yang diinginkan masyarakat," kata dia.

Menurutnya jika pokok pikiran anggota DPRD yang dihasilkan dari hasil resesnya itu tidak masuk dalam program kerja pemerintah daerah, percuma saja reses itu dilaksanakan oleh DPRD.

Maka dari itu mereka minta paradigma pembangunan itu harus diarahkan untuk menjaring aspirasi program dari legislatif juga. Dengan demikian tentunya hasil reses menjadi bahan pertimbangan yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah pada APBD 2018 nanti. (NACO/B-11)

Berita Terbaru