Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Darurat Narkoba, Dana Untuk BNK Hanya Rp150 Juta ditahun 2017

  • Oleh Hamdi
  • 23 Agustus 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kapuas saat ini mulai tenggelam dan tidak ada lagi muncul kepermukaan, padahal saat ini di Kabupaten Kapuas sedang marak-maraknya obat-obatan terlarang, salah satunya yang lagi trend di Kalimantan Tengah adalah obat carnophen atau yang sering disebut zenith.

Di samping itu, Presiden RI Ir H Joko Widodo sudah memberikan informasi bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba.

Ketua BNK Kapuas, Ir H Muhajirin MP mengatakan dirinya tidak bisa banyak berbuat, pasalnya dana untuk BNK sendiri ditahun ini belum dicairkan. "Untuk BNK sendiri dananya yaitu 150 juta dan sampai saat ini masih belum dicairkan," ungkap Muhajirin, rabu (23/8/2017).

Muhajirin sangat menyayangkan, disaat pemerintah pusat memberikan peringatan terkait darurat narkoba. "Harusnya ada perhatian khusus dari pemerintah terkait narkoba dan obat-obatan terlarang ini," terangnya.

Selain itu, bahwa Bupati Kapuas sudah menandatangani untuk pencairan dana untuk BNK tersebut dan hanya tinggal menunggu kapan dananya dicairkan.

Muhajirin sangat menyayangkan, gerak BNK Kapuas terhambat karena dana, pasalnya untuk menindak seorang bandar narkoba membutuhkan dana yang tidak sedikit, selain itu juga kegiatan sosialisasi juga membutuhkan dana.

"Kalau di Kabupaten lain, dana untuk BNK cukup besar, sehingga setiap ada laporan dan ada penangkapan bandar narkoba dan obat-obatan langsung ditindak" pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru