Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Diminta Gunakan Dana Desa dan ADD sesuai Ketentuan

  • 24 Agustus 2017 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Sekda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kamiar mengingatkan kepada semua kepala desa di Kabupaten Gunung Mas, supaya menggunakan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), sesuai ketentuan. Artinya jangan melakukan penyimpangan yang bisa merugikan keuangan desa.

"Gunakan lah dana desa dan ADD sesuai prosedur dan petunjuk yang telah ditetapkan. Hal itu supaya dana desa dan ADD benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan kegiatan pemerintahan di desa," ujar Kamiar di sela pencanangan bhakti sosial TNI KB-Kesehatan di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Rabu (23/8/2017).

Menurut Kamiar, mulai 2016 dana desa dan ADD yang diberikan untuk masing-masing desa sangat besar. Bahkan, satu desa bisa menerima dana desa dan ADD mencapai Rp1 miliar. Hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Disamping menggunakan dana desa dengan baik. Pertanggungjawaban juga harus sesuai aguran dan ketentuan yang berlaku," pesan Kamiar.

Pada kesempatan itu, Sekda Gunung Mas berpesan supaya pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga selalu memonitor kegiatan pembangunan di desa. Hal itu supaya program desa benar-benar tepat sasaran. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru