Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Transaksi, Pengedar Zenith Ini Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Agustus 2017 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengedar obat daftar G jenis Zenith yang hendak melakukan transaksi dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Pelaku diketahui bernama Deni (24) warga Kelurahan Petuk Katimpun.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang nongkrong menunggu pembeli di sebuah warung Jalan RT A Milono Km 7 Palangka Raya, Senin (21/8/2017) lalu.

"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 76 keping atau 766 butir zenith. Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp85 ribu," kata Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Kamis (24/8/2017).

Gatoot menuturkan, penangkapan ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. "Kemudian kita tindaklanjuti dan setelah dipastikan benar baru dilakukan penangkapan. Saat ditangkap dia sedang menunggu pembeli," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru