Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penjual Zenith Milik UF Lainnya Juga Dibekuk

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Agustus 2017 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain meringkus Deni (24), aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya juga meringkus dua pengedar zenith lainnya.

Masing-masing bernama Hamdan (25) dan Madan (24) warga Pahandut Seberang. Keduanya ditangkap juga sedang asik menunggu pembeli tapi di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Senin (21/8/2017).

"Setelah Dn kita tangkap, kita lakukan pengembangan. Kemudian berhasil mengamankan dua penjual lainnya. Keduanya juga mengaku menjualkan zenith milik UF sama dengan Dn," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Kamis (24/8/2017).

Gatoot menuturkan, barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya sebanyak 3 keping atau 30 butir. Barang bukti itu merupakan sisa penjualan dari total sebanyak 17 keping.

Keduanya menjual zenith sebesar Rp 25 ribu per keping. Upah yang mereka terima dari UF juga sebesar Rp 50 ribu per hari. Hasilnya digunakan untuk membeli makanan, minuman dan rokok. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru