Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa di Gunung Mas Sedang Diusut Aparat Penegak Hukum

  • 24 Agustus 2017 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Koswara menyebutkan saat ini terindikasi dua desa diduga melakukan terjadi tindak pidana korupsi dan saat ini kasusnya tahap penyelidikan.

"Satu desa kita serahkan ke kepolisian untuk menangani dan satu desa kita yang menangani," ungkap Koswara saat dibincangi di sela Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunam (TP4) di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Kamis (28/2017).

Menurutnya meski diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi dana desa, namun masih belum ditetapkan tersangka. Jaksa masih menunggu perkembangan  proses penyelidikan."Setelah ditetapkan tersangka baru diekspose," terangnya.

Koswara melanjutkan untuk mencegah penyalagunaan keuangan desa, pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar sosialisasi ini kepada semua kepala desa dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa maupun ADD.

Sementara itu Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos menyayangkan bila ada dugaan penyalahgunaan keuangan desa maka akan menghambat pembangunan. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru