Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miras yang Diamankan di Seruyan dari Sampit Mau Dijual ke Kobar

  • Oleh Parnen
  • 24 Agustus 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang ' Sebanyak 668 botol minuman keras (Miras) berbagai merek yang diamankan Polres Seruyan dari JA, warga Desa Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan, pada Selasa (22/8/2017) lalu, rencananya akan dipasarkan ke Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Keterangan Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mukmin Wijaya, menurut pelaku yang tertangkap saat kegiatan K2YD Polres Seruyan di depan pos polisi Danau Seluluk Km 107 jalan Sampit ' Pangkalan Bun itu, miras tersebut berasal dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

'Banyaknya jumlah miras yang kita amankan ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat miras ini tidak disertai dokumen lengkap. Artinya, ilegal,' kata Nandang.

Kapolres menambahkan, dengan penemuan miras itu jelas membuktikan jika peredarannya cukup tinggi dan dikhawatirkan dapat memicu munculnya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

'Kita akan terus tekan upaya peredaran miras di wilayah hukum Polres Seruyan,' janjinya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru