Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TP4D Kejari Barsel Ingatkan Dana Desa Harus Digunakan Sesuai Rencana APBDes

  • Oleh Uriutu
  • 24 Agustus 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah Pembangunan dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan mendukung terlaksana kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) berjalan aman dan lancar.

Pernyataan itu disampaikan Kajari Barsel Luhur Istigfhar kepada Borneonews seusai sosialisasi peran TP4D dan Dana Desa beserta permasalahannya bagi kepala desa se-Barito Selatan, Kamis (24/8/2017).

'Kita akan memelihara dan menciptakan untuk mendukung terlaksanakanya kegiatan di desa yang bersumber dari DD agar berjalan dengan aman dan lancar,' kata Luhur.

Tim TP4D, lanjut dia, akan memastikan prosedur dana desa sesuai dengan ketentuan peraturan perudangan-undangan.' Karena DD merupakan sumber pendapatan desa terbesar dan menjadi perhatian serius Kejari Barsel.

Berdasarkan intruksi dari Jaksa Agung melalui Jaksa agung Muda Intelijen, seluruh kejaksaan diwajibkan mengadakan sosialisasi serentak di seluruh Indoensia mengenai Dana Desa dan TP4D.

Kejaksaan RI selaku institusi penegak hukum, dalam UU No 16 Tahun 2014, salah satu kewenangan yang miliki dalam bidang ketertiban umum adalah mengamankan kebijakan penegakan hukum pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, melalui instrumen TP4D yang sudah dibentuk oleh Jaksa Agung sejak tahun lalu, Kejaksaan Negeri Barsel berkomitmen mengamankan dan mengawal Dana Desa.

'Kita peringatkan kepada seluruh kepala desa maupun aparatnya agar menggunakan DD sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBdes. Dan jangan gunankan DD untuk kepentingan pribadi,' tegas Luhur. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru