Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jadwal Pelimpahan Berkas Anang Janggai usai Tertunda

  • Oleh Naco
  • 25 Agustus 2017 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelimpahan berkas tahap II tersangka kasus penyerobotan lahan Nanang Janggai alias Anang pada Kamis (24/8/2017) batal. Rencananya, berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan pada Senin (28/8/2017) mendatang.

Tetapi masih belum dipastikan apakah tersangka Anang bakal hadir. Apalagi dalam proses penyidikan di Polda Kalteng, yang bersangkutan tidak ditahan. Permintaan kehadiran tersangka sudah disampaikan ke kuasa hukum, Richard William cs.

"Dijadwal ulang lagi nanti pelimpahannya," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Herry Setiawan, Jumat (25/8/2017).

Adapun barang bukti dalam kasusnya itu yakni sebanyak 27 pohon sawit yang sempat ditanam di kawasan jalan PT SCC yang diklaim Anang. Barbuk sudah berada di kantor Kejaksaan Negeri Kotim.

Warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu itu rencananya Kamis dihadapkan penyidik dengan jaksa penuntut. Namun waktu tidak bisa hadir. Menurut keterangan Richard, yang bersangkutan sedang berada diluar kota.

Anang ditetapkan sebagai tersangka pada April 2017 atas kasus penyerobotan lahan di PT SCC, Anang mengklaim tanah itu tidak pernah diganti rugi perusahaan. Hingga ia melakukan aksi di lapangan dengan melakukan portal dan menanam sawit di jalur akses perusahaan itu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru