Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Bulan Depan, Dishub Kapuas Awasi Beban Kendaraan di Jembatan Pulau Telo

  • Oleh Hamdi
  • 25 Agustus 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sesuai dengan hasil rekayasa ulang, beban angkutan yang mampu ditanggung Jembatan Pulau Telo hanya seberat 10 ton saja. Ketentuan ini berlaku sejak bulan September hingga November 2017 mendatang. Oleh karena itu, Dishub Kapuas akan memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang yang melewati jembatan tersebut mulai bulan depan.

Hal itu diungkapkan Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kapuas Untung Harianto kepada Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2017). "Kita akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jembatan Pulau Telo dan apabila beban melebihi ketentuan atau lebih dari 10 ton maka akan ditindak" tegas Untung Harianto.

Selama pengawasan ketat, tegas dia, pihaknya siap mendirikan pos bersama dengan Satlantas Polres Kapuas. Sehingga setiap angkutan yang melintas di jembatan Pulau Telo baik dari Banjarmasin menuju Pangkaraya ataupun sebaliknya, akan diperiksa kapasitas muatanya.

"Apabila ditemukan adanya armada angkutan barang melebihi dari 10 ton maka akan dikembalikan keasalnya atau di bongkar muatanya sehingga sesui dengan kemampuan beban jembatan sesuai hasil rekayasa ulang tersebut," ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen pengusaha angkutan barang agar tidak memuat barang berlebihan sesuai tonase yang ditentukan yaitu maksimal 10 ton untuk melintas di Jembatan Pulau Telo. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru