Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sumpah Adat Sanksi Tertinggi

  • Oleh Tim Borneonews
  • 25 Agustus 2017 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Yansen Binti menegaskan siap untuk menjalani sumpah adat. Hanya saja, sumpah adat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak tersangkut dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya tertunda karena syarat mutlak yang belum terpenuhi. Yakni pihak media online yang memberitakan dirinya sebagai terduga dalang pembakaran belum hadir.

'Saya siap. Tapi syarat mutlak belum terpenuhi. Yang menuduh harus ada disini,' tegas Yansen, Jumat (25/8/2017).

Ia menuturkan, tekad dirinya untuk menjalani sumpah adat itu karena ia merasa bahwa tudingan tersebut tidaklah benar. Yansen menyebut bahwa dirinya telah difitnah. 'Motivasi saya (bertekad menjalani sumpah), saya tidak bersalah,' tuturnya.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Mambang Tubil mengatakan, sumpah adat itu merupakan sanksi tertinggi dari empat sanksi yang ada.

'Pertama itu teguran. Kedua, pengucilan. Ketika singer. Singer ini yang biasa digunakan. Dan yang terakhir adalah sumpah adat. Orang sebenarnya tidak mau menggunakan itu. Karena ini yang terakhir dan sangat besar,' ungkapnya.

Menurutnya, konsekuensi seseorang yang menjalani sumpah, jika salah maka hidupnya tidak bisa seperti yang diharapkan. Dia menilai, tekad Yansen Binti untuk berani bersumpah karena tidak bersalah. (TIM BORNEONEWS/B-8)

Berita Terbaru