Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Kalteng Mediasi Enam Desa Tuntut Hak Plasma ke PT SLR

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Agustus 2017 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sebanyak enam desa di wilayah Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menuntut hak plasma kepada PT Sawit Lamandau Raya (SLR). Karena belum menuai hasil, perwakilan desa mengirimkan surat Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng). DAD Kalteng memfasilitasi proses mediasi, di Rumah Betang, Jalan RT A Milono, Palangka Raya, Jumat (25/8/2017).

Perwakilan dari enam desa itu adalah Desa Karang Taba, Desa Kawa, Desa Cuhai, Desa Tanjung Beringin, Desa Tuat dan Desa Batu Tambun.

'Pertemuan ini tindaklanjut dari surat yang dikirimkan desa ke DAD Kalteng. Pada prinsipnya DAD Kalteng akan memperjuangkan hak masyarakat sesuai undang-undang,' kata Tim Biro Hukum DAD Kalteng, Letambunan didampingi Wakil Ketua Biro Pemuda olahraga DAD Kalteng, Wilhan Dohong.

Dia menuturkan, mediasi yang juga menghadirkan pihak perusahaan seperti Manajer Keuangan, Thomson, Legal Officer, Jodi dan General Manajer PT SLR, Shridharan masih dalam tahan mendengarkan antara kedua belah pihak.

Sebelum pertemuan, beberapa harilalu pihak DAD sudah menginvestigasi, menindaklanjuti kiriman surat tersebut. Hasilnya, ada beberapa desa yang belum mendapatkan haknya. Di sisi lain, ditemukan bahwa dari 613 hektare lahan, 335 di antararanya sudah ditanami sawit sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan saat ini, sawit yang ditanam di atas lahan seluas 335 hektar itu sudah panen. Namun, masyarakat setempat belum merasakan hasilnya. 'Pertemuan nanti akan kita lanjutkan untuk mencari tahu kemana larinya hasil dari 335 hektar yang sudah panen itu,' ungkapnya.

Sementara itu, Jodi mengatakan, pihak perusahaan sudah menjalankan kewajibannya. Namun setelah HGU terbit, lahan seluas itu ternyata berada di luar HGU. Sehingga pihaknya menyerahkan ke pemeritah daerah setempat. 'Kemudian oleh pemerintah daerah diserahkan ke koperasi.'

Dia menambahkan, lahan yang telah ditanami sawit itu memang sudah menghasilkan. Namun dia menyebut tidak mengetahui siapa yang menikmatinya. 'Titik masalah ini yang akan kita selesaikan. Seharusnya masyarakat bukan menuntut ke perusahaan,' tuturnya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru