Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karut-Marut Ketenagakerjaan Harus Dibenahi

  • Oleh Naco
  • 26 Agustus 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun, meminta persoalan karut-marut ketenagakerjaan segera dibenahi. Mengingat masalah ketenagakerjaan hingga kini masih terjadi, terutama di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Seperti adanya pekerja yang tidak diberikan SK namun langsung dipekerjakan oleh perusahaan dan persoalan lainnya.

Menurut Rimbun, seharusnya hal semacam itu jangan sampai terjadi. Sebab setiap perusahaan yang menerima pekerja wajib memberikan SK serta hak-hak karyawan. "Jangan abaikan hak tenaga kerja, karena semuanya sudah dituangkan jelas dalam peraturan perundang-undangan," kata politisi PDIP, Sabtu (26/8/2017).

Menurut Rimbun pemerintah kabupaten harus punya komitmen dan tegas. Bila ada perusahaan yang mengabaikan hak karyawan dan dilakukan dengan sengaja, harus dijatuhi sanksi tegas.

"Karena tidak mungkin perusahaan tidak paham mana yang menjadi kewajiban mereka. Kami mendukung diberikan sanksi tegas jika ada perusahaan yang melakukan tindakan yang melanggar undang-undang," tegas Rimbun. (NACO/B-3)

Berita Terbaru