Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas, Rapimda KNPI Juga Sarana Bersih-bersih OKP Tak Jelas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Agustus 2017 - 05:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gelaran Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Tengah (KNPI Kalteng), bakal menjadi event seru karena sekaligus membawa misi bersih-bersih OKP tidak jelas. Ya, DPD KNPI Kalteng akan melakukan verifikasi organisasi pemuda yang berhimpun di dalamnya.

Jumlah organisasi yang berhimpun dalam tubuh KNPI cukup banyak, mencapai 67 organisasi kepemudaan. KNPI tidak ingin dihuni organisasi yang tidak update kepengurusannya dan kegiatannya, bahkan legalitasnya. Karena itu perlu dilakukan verifikasi agar jelas kontribusi dan demi kemajuan OKP di provinsi ini.

Penekanan ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kalteng, Fairid Naparin saat pembukaan Rapimda, Sabtu (26/8/2017) malam di Aula Sahawong Gedung KNPI Kalteng Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

'Organisasi yang berhimpun dalam wadah KNPI akan dilakukan verifikasi, sehingga keberadaan atau statusnya jelas, kepengurusannya jelas, organisasinya jalan, dan seterusnya. Ini agar perkembangan OKP kita semakin jelas, dari sejumlah aspek tentunya,' terang dia.

Fairid atau yang familiar dipanggil Didit ini berharap agar pemuda Kalteng mandiri dan progresif harapan bangsa dan daerah. Menurut dia, potensi pemuda Kalteng cukup banyak, sehingga diharapkan akan tercipta kader-kader pembangunan daerah dan tersebar di setiap lini.

'Melalui wadah KNPI akan tercipta kalangan pemuda para pemimpin daerah dan bangsa untuk tampil berkontribusi dan tampil melahirkan calon pemimpin daerah,' sebut pemuda yang merupakan kandidat Wali Kota Palangka Raya 2018-2023 ini.

Sementara terkait keberadaan OKP di Kalteng yang jumlahnya cukup banyak, Ketua Panitia Rapimda Bakti Yusuf Irwandi tak menampik salah satu agendanya memverifikasi organisasi yang berhimpun di KNPI sesuai standar dalam regulasi pemerintah. Tujuannya, supaya organisasi yang berhimpun jelas keberadaan kepengurusannya, kontribusinya, dan legalitasnya. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru