Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Habis Waktu Pemerintah Pikirkan Jalan Perkotaan Saja

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak ditaatinya surat edaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang larangan truk masuk kota dinilai akan menambah permasalahan yang seharusnya bisa diatasi. Salah satu permasalah itu yakni kerusakan jalan.

"Habis waktu pemerintah untuk memikirkan jalan di perkotaan saja. Jalan jadi cepat rusak akibat pembiaran truk masuk kota. Padahal jelas bobot jalan kita hanya 8 ton," kata pengamat hukum dan sosial di Kotim, Dias Manthongka, Senin (28/8/2017).

Menurut dia, banyak sektor lain yang lebih mendesak ketimbang melulu memikirkan perbaikan jalan. "Seperti jalan di pelosok, masalah pendidikan, dan kesehatan yang perlu dana besar. Namun, saat ini kami melihat pemerintah selalu memperbaiki jalan kota saja," tegasnya.

Kerusakan jalan dalam kota, sambungnya, jelas akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait terhadap lalu lintas truk. Padahal dasar mereka untuk melakukan penertiban jelas yakni surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemkab sendiri.

"Kalau ada keluhan dari pengusaha itu kami rasa ingin cari enaknya saja. Karena kalau sudah melakukan usaha tentu siapa saja sudah tahu kondisinya seperti apa, termasuk jalan. Kami minta pemkab bertindak tegas," ujar lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Dikatakan Dias, penertiban truk tidak hanya di dalam kota, tetapi juga di jalan yang kapasitanya hanya 8 ton. Termasuk di kecamatan pelosok, seperti Antang Kalang dan Parenggean. Mengingat jalur itu sering dilalui angkutan perusahaan.

"Kalau tidak ada keseriusan dari pemkab untuk melakukan penertiban lebih baik cabut saja aturan yang sudah dibuat. Kalau kesulitan melakukan penertiban ajak masyarakat atau aparat. Apalagi di Kotim ada organisasi seperti Batamad, mantir, serta damang. Saya yakin mereka siap jika dilibatkan. Karena ini untuk kepentingan bersama," pungkas tokoh adat di Kotim ini. (NACO/B-3)

Berita Terbaru