Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingin Punya Kendaraan Seken Murah, Bisa Coba Lewat Lelang Kendaraan Dinas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Agustus 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sudah menjadi kebiasaan kendaraan dinas milik pemerintah yang telah berusia lebih dari tujuh tahun bakal dilelang. Hal itu pula yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat.

Bahkan, usia kendaraan dinas milik Pemko Palangka Raya yang dilelang rata-rata baru lima tahun pemakaian. Kebijakan pemko tersebut sepertinya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk memiliki kendaraan dengan harga miring namun berkualitas bagus.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah menurutkan, "Lelang ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah daerah. Kendaraan yang akan dilelang bisa dilihat di halaman BPKD dan halaman kantor DPRD," ungkapnya, Senin (28/8/2017).

Lelang kendaraan dinas, sambung Fordiansyah, akan dimulai para September mendatang. Termasuk untuk kendaraan yang belum diserahkan oleh penggunanya kepada instansi terkait.

"Karena hasil pengecekan dan penafsiran harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palangka Raya telah keluar, kita siap-siap melakukan lelang ini," tambah Fordiansyah.

Nantinya, lanjut dia, sebelum lelang resmi digelar, pihaknya akan menyampai pengumuman kepada masyarakat melalui media. Sembari menunggu kesiapan tim lelang. Lelang tersebut nantinya akan dilakukan terbuka dan untuk umum.

"Masyarakat yang berminat membeli kendaraan yang dilelang tinggal mencatat nomor plat sepeda motor atau mobil, kemudian melaporkannya ke bagian penyerta lelang di KPKNL. Mengecek harga dasar dan membayar 50% dari harga," jelasnya.

Dengan membayar 50%, Fordiansyah mengatakan masyarakat telah resmi menjadi peserta lelang. Namun, jika ternyata nanti dalam proses lelang peserta tersebut kalah, maka uang muka yang 50% tadi akan dikembalikan. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru