Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaminan Kesehatan akan Dituangkan Dalam Perda Inisiatif Dewan

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebut sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat polanya harus diubah.

Salah satunya dengan mengintegrasikan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) dengan BPJS Kesehatan, bagaimana teknis pelaksanaannya itu nanti akan diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Nanti pelaksanaannya akan dituangkan dalam perda inisitif DPRD, tahun depan akan kami ajukan," kata politisi PAN itu, Senin (28/8/2017).

Masyarakat tidak mampu tetap akan terlayani dengan fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah dan ditanggung melalui APBD. "Kalau kita sistem kerjasaama untuk 10.000 orang cuma butuh Rp3 miliar saja, dan itu lebih efektif," tegas Dadang.

Dalam perda inisiatif itu nanti menurut Dadang, akan diatur siapa saja yang berwenang mendapatkannya. "Selama ini sering muncul orang mampu dapat pelayanan kesehatan dari daerah, kalau ada yang terlanjur seperti itu tidak mengapa, asalkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu semua sudah terakomodir," tandasnya.

Menurut Dadang, ini penting sebagai tindaklanjut untuk merubah sistem yang selama ini dilakukan melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang menelan anggaran mencapai Rp16,9 miliar.

"Dengan terintegrasinya Jamkseda dengan BPJS kesehatan program agar masyarakat Kotim terdaftar sebagai peserta BPJS itu bisa terlaksana," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru