Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Terima Perabotan Rumahnya Dirusak, Ukang Lapor Polisi

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 28 Agustus 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Gara-gara merusakkan perabot rumah tangga milik tetangganya, WJ, berurusan dengan polisi. WJ ditangkap oleh anggota Polsek Tanah Siang di kediamannya Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Minggu (27/8/2017).

Penangkapan WJ bermula dari laporan Frengky Nuril alias Ukang alias Ibu Wiro Binti Huding (34) yang tidak terima perabotannya dirusak oleh WJ. Perabotan yang dirusak di antaranya kulkas dan televisi. Bahkan, jendela rumah Ukang pun ikut dirusak.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Tanah Siang langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan para saksi. Kapolsek Ipda Dig Supriyo bersama anggotanya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di kediamannya.

"Pelaku dan barang bukti sebuah parang berhasil kami temukan dan langsung Diamankan. Seterusnya kami proses hukum. Pelaku kita tahan di Mapolres Mura guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (Risky/B-2)

Berita Terbaru