Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Bahas Adendum Tambang PT FRI

  • Oleh Ramadani
  • 28 Agustus 2017 - 18:38 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan adendum tambang batubara PT Fontana Resourses Indonesia (FRI) bersama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) yang dihadiri Camat Teweh Selatan, kepala desa dan tokoh warga desa lainnya, di aula Kantor Bappeda dan Litbang, Senin (28/8/2017).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi mengatakan, kegiatan ini presentase ademdum tambang analisis dampak lingkungan (Andal) RKL/UPL dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dari 600 metrix ton menjadi 1.500 ribu metrix ton.

'Di dalam ketentuan Peraturan Lingkungan Hidup, apa bila melebihi dari 1 juta metrix ton pertahun, maka perusahaan tersebut wajib membuat ademdum Amdal berupa RKL/UPL,' tegas Suriawan.

Dijelaskan, dari rapat tersebut ada juga saran-saran dari Kepala Dinas Sosial PMD Batara, camat dan tokoh masyarakat agar pihak perusahaan memperhatikan masalah sosial lingkungan hidup dan tenaga kerja lokal serta pendidikan. Dan paling penting perusahaan dapat melaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang berwawasan lingkungan.

'Kekurangan dari pembahasan dokumen RKL/UPL ini dapat disampaikan oleh peserta kepada DLH maupun pihak Konsultan sebagai penyempurnaan dari preses analisis dampak lingkungan,' tegasnya.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru