Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Tidak Berikan Rekomendasi Galian C di Lokasi ini

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk usaha galian c sungai. Hal tersbeut ditegaskan Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (28/8/2017).

"Kita tidak berikan rekomendasi untuk galian C sungai, karena ada beberapa pertimbangan kami," kata Halikinnor.

Aktivitas galian c sungai bisa berdampak terhadap rusaknya ekosistem. Selain itu dikhawatirkan PDAM Sampit berpengaruh terhadap kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat Kotim nantinya.

"Kalau air sungai keruh maka berpengaruh terhadap kualitas air PDAM, tentu yang dirugikan masyarakat banyak," tukasnya.

Adapun proses izin galian c jadi kewenangan provinsi. Namun sebelum pengurusan dilakukan pengusaha wajib mengantongi rekomendasi dari pemkab.

"Apabila dalam 15 hari tidak dikeluarkan rekomendasi dari pemerintah daerah, pengusaha bisa langsung membawanya ke provinsi. Untuk menyatakan kalau rekomendasi sudah diajukan namun tidak dikeluarkan," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru