Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Sekda Kotim Sebut Masih ada Galian C Ilegal Beroperasi

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2017 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masih adanya sejumlah usaha galian C ilegal beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur disayangkan Plt Sekda Kotim, H Halikinnor. DIa pun meminta agar aparat menertibkannya.

Halikinnor Senin (28/8/2017) menyampaikan, aktivitas ilegal itu tidak memberikan rasa keadilan bagi pengusaha yang memliki izin. Apalagi proses pengurus izin yang dikeluarkan Pemprov Kalteng harus melalui prosedur panjang.

"Kasihan yang berizin, untuk masalah ini supaya Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar melakukan penertiban," tegas Halikinnor.

Adapun pengusaha yang memiliki izin sudah mengeluarkan biaya untuk pengurusan izin mulai dari biaya reklamasi. "Jadi jangan ada alasan sulit mengurus izin," ungkapnya.

Halikinnor mendukung jika penertiban dilakukan, sehingga di Kotim yang bekerja benar-benar usaha yang legal. Tidak seperti sekarang ini masih terkesan dibiarkan usaha galian c ilegal beroperasi.

Padahal dalam intruksi gubernur maupun pemerintah daerah, ditegaskan tidak tidak ada lagi usaha galian c ilegal beroperasi. Dan harus mengantongi izin untuk beraktivitas. (NACO/B-11)

Berita Terbaru